ruminesia – Banyak orang masih bingung ketika mendengar istilah KPR Syariah. Padahal, cara kerja KPR Syariah cukup sederhana: transaksi didasarkan pada prinsip jual beli atau sewa, bukan bunga. Dengan begitu, kamu bisa memiliki rumah tanpa khawatir terikat sistem riba yang sering dianggap memberatkan.
Keunggulan utama dari pembiayaan syariah ini adalah transparansi, kepastian cicilan, serta rasa tenang karena sesuai nilai keislaman. Selain itu, konsepnya memberi solusi bagi kamu yang ingin mencari alternatif lebih adil dan beretika. Bagaimana mekanisme detailnya berjalan akan kita bahas lebih lanjut di bagian berikutnya.
Cara Kerja KPR Syariah

KPR Syariah bekerja dengan tahapan yang mengikuti prinsip syariah, sehingga proses pembiayaan rumah lebih adil, halal, dan transparan. Berikut penjelasan tiap langkah yang perlu kamu pahami.
1. Pengajuan KPR
Tahap awal dimulai saat kamu mengajukan permohonan pembiayaan ke bank syariah. Proses ini membutuhkan formulir aplikasi serta dokumen penting seperti identitas diri, slip gaji, dan data rumah yang ingin dibeli.
Bank akan menilai kelayakan pengajuanmu, termasuk kemampuan finansial dan legalitas properti. Penilaian ini penting agar proses selanjutnya berjalan lancar.
Dengan persiapan dokumen yang lengkap, kamu bisa mempercepat persetujuan dan mengurangi potensi hambatan administrasi.
2. Pembelian Properti oleh Bank
Setelah pengajuan disetujui, bank akan membeli properti yang kamu pilih. Pembelian ini dilakukan dengan akad sesuai jenis pembiayaan, misalnya murabahah, istishna, musyarakah mutanaqisah, atau ijarah.
Di tahap ini, kamu belum langsung menjadi pemilik penuh rumah. Status kepemilikan masih ada pada bank hingga skema pembiayaan berjalan.
Cara kerja ini menegaskan prinsip kemitraan, di mana bank berperan sebagai penyedia dana awal untuk membantumu memiliki rumah.
3. Penjualan atau Penyewaan Properti ke Nasabah
Setelah bank memiliki properti, langkah berikutnya adalah penjualan atau penyewaan kepadamu. Pada akad jual beli, rumah dijual kembali dengan harga yang sudah disepakati.
Jika menggunakan akad sewa beli (IMBT), kamu menempati rumah sebagai penyewa hingga periode sewa selesai. Pembayaran cicilan dihitung sebagai pelunasan sewa sekaligus kepemilikan.
Model ini memberi kepastian bahwa cicilan bukan bunga, melainkan margin atau biaya sewa yang halal.
4. Pembayaran Cicilan Tetap
Kelebihan KPR Syariah adalah cicilan biasanya bersifat tetap sepanjang tenor. Jumlah cicilan tidak berubah meski kondisi pasar atau suku bunga naik.
Kepastian cicilan ini memudahkanmu menyusun rencana keuangan jangka panjang. Kamu bisa mengatur pengeluaran rutin tanpa takut ada biaya tambahan mendadak.
Bagi keluarga, stabilitas cicilan memberi rasa aman karena anggaran bulanan lebih terkontrol.
5. Pemindahan Kepemilikan
Dalam akad musyarakah mutanaqisah, kepemilikan rumah berpindah secara bertahap seiring cicilan yang kamu bayarkan. Setiap cicilan berarti porsi kepemilikan bank berkurang dan porsi kepemilikanmu bertambah.
Setelah semua cicilan lunas, kamu menjadi pemilik sah rumah tersebut. Proses ini transparan dan tercatat dalam akad.
Skema kepemilikan bertahap ini memperlihatkan keadilan, karena kamu dan bank dianggap mitra selama masa pembiayaan.
6. Pembagian Risiko dan Kepatuhan Syariah
KPR Syariah juga menekankan pembagian risiko. Artinya, tanggung jawab atas properti tidak hanya ada padamu, tetapi juga dibagi dengan bank sesuai akad.
Selain itu, semua transaksi dijalankan sesuai hukum Islam. Tidak ada bunga, gharar (ketidakjelasan), atau praktik yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Prinsip ini memastikan proses pembiayaan rumah lebih transparan, halal, dan sesuai dengan nilai keadilan yang diutamakan dalam Islam.
Dengan memahami cara kerja KPR Syariah, kamu bisa lebih yakin dalam memilih pembiayaan rumah yang sesuai kebutuhan, aman, dan sejalan dengan prinsip syariah.
Daftar Produk KPR Syariah di Berbagai Bank
Banyak bank di Indonesia menawarkan produk KPR Syariah dengan fitur beragam. Berikut ringkasan beberapa pilihannya:
- BSI – BSI Griya Hasanah: Margin mulai 2,5% dengan tenor hingga 30 tahun. Cicilan tetap, bebas riba, dan proses transparan.
- BNI Syariah – BNI Griya iB Hasanah: Plafon sampai Rp25 miliar dengan tenor 15 tahun. DP ringan dan bisa untuk rumah baru maupun bekas.
- BRI Syariah – Griya Faedah: Margin 12,75%–13,75% dengan subsidi 5%. Bisa dipakai untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over.
- BTN Syariah – KPR BTN Platinum iB: Proses cepat dengan DP ringan dan tenor hingga 20 tahun. Tersedia pilihan KPR subsidi.
- CIMB Niaga Syariah – KPR iB: Tiga varian produk dengan margin mulai 6,5% dan tenor 25 tahun. Cocok untuk rumah baru atau take over.
- OCBC NISP Syariah – KPR iB MMQ: DP mulai 5% dengan margin 2,88%. Tenor sampai 25 tahun dan angsuran ringan.
- Bank Muamalat – KPR iB Hijrah: Bisa untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over. Proses mudah dan sesuai syariah.
- BCA Syariah – KPR iB: Bisa digunakan untuk rumah ready stock, inden, maupun take over. Proses sesuai syariah tanpa bunga.
Baca Juga:
Pertanyaan terkait KPR Syariah
KPR Syariah sering menimbulkan pertanyaan bagi calon nasabah yang ingin membeli rumah sesuai prinsip Islam. Berikut penjelasan lengkap dari pertanyaan yang paling sering muncul.
1. Apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional?
KPR Syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau musyarakah mutanaqisah (kerja sama). Bank membeli properti dulu, lalu menjual kembali dengan harga yang disepakati sejak awal. Sedangkan KPR konvensional berbasis pinjaman dengan bunga. Cicilan bisa berubah tergantung kondisi pasar, sehingga kurang stabil dibanding cicilan tetap pada KPR Syariah.
2. Apakah KPR Syariah lebih murah daripada KPR Konvensional?
KPR Syariah tidak selalu lebih murah, tetapi memberi kepastian. Margin keuntungan ditetapkan di awal dan cicilan tetap sampai lunas. Untuk KPR konvensional bisa terlihat ringan di awal dengan bunga promo, namun berisiko naik tajam setelah masa promo berakhir.
3. Apa saja syarat mengajukan KPR Syariah?
Syaratnya mirip dengan KPR konvensional. Kamu perlu menyiapkan KTP, KK, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, dan rekening tabungan. Selain itu, dokumen rumah seperti sertifikat, IMB, dan bukti PBB juga harus lengkap agar bank bisa memprosesnya.
4. Berapa lama proses pengajuan KPR Syariah?
Rata-rata proses pengajuan berlangsung 2–4 minggu. Lamanya waktu dipengaruhi kelengkapan dokumen dan kecepatan bank memverifikasi data. Selain itu, appraisal atau penilaian harga rumah juga memerlukan waktu sebelum bank memberikan keputusan.
5. Apa yang dimaksud dengan akad Murabahah dalam KPR Syariah?
Murabahah adalah akad jual beli. Bank membeli rumah yang kamu pilih, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan tertentu. Harga jual dan cicilan ditentukan sejak awal. Nilainya tidak berubah sampai seluruh cicilan selesai.
6. Apakah KPR Syariah bisa digunakan untuk renovasi rumah?
Ya, beberapa bank menyediakan pembiayaan renovasi menggunakan akad musyarakah (kerja sama) atau ijarah (sewa). Bank membantu mendanai renovasi, sementara kamu mencicil sesuai kesepakatan hingga biaya pelunasan selesai.
7. Bagaimana jika nasabah KPR Syariah telat bayar cicilan?
Bank syariah tidak mengenakan bunga denda seperti konvensional. Mereka menggunakan denda administratif atau ta’zir yang sudah ditentukan. Biasanya, dana denda ini tidak masuk keuntungan bank, melainkan disalurkan untuk tujuan sosial.
8. Apa itu KPR Syariah tanpa BI Checking?
Beberapa lembaga syariah non-bank menawarkan pembiayaan tanpa BI Checking (SLIK OJK). Namun, tetap ada pengecekan riwayat keuangan. Mereka menggunakan metode berbeda untuk menilai kelayakan, sehingga risiko kredit macet tetap bisa dikendalikan.
9. Bolehkah membatalkan KPR Syariah yang sudah disetujui?
Boleh saja, tetapi ada konsekuensinya. Jika pembatalan dilakukan setelah akad, biasanya ada biaya sesuai kesepakatan. Karena itu, pastikan kamu sudah yakin sebelum menandatangani akad pembiayaan.
10. Apakah KPR Syariah bisa mengambil alih KPR Konvensional?
Ya, bisa. Proses ini dikenal dengan take over KPR. Cicilan berbunga diubah menjadi cicilan syariah yang tetap. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang karena pembayaran sesuai akad syariah dan bebas riba.
Penutup
Pada akhirnya, memahami cara kerja KPR Syariah membantu kamu melihat bahwa kepemilikan rumah bisa dilakukan lebih adil dan menenangkan. Prinsip syariah menghadirkan transparansi, kepastian, dan nilai sesuai keyakinan yang memberi rasa aman dalam jangka panjang.
Semoga ringkasan ini memberi gambaran jelas tentang manfaat utama KPR syariah bagi kamu. Tinggalkan komentar jika ada pertanyaan, atau bagikan pengalamanmu agar bermanfaat untuk orang lain. Jika ingin melangkah lebih jauh, artikel lanjutan akan membantu kamu menemukan detail praktis yang bisa diterapkan.







