Cara Mengajukan KPR Syariah agar Cicilan Lebih Tenang

ruminesia – Mengajukan rumah impian lewat skema KPR Syariah kini semakin banyak dipilih karena prinsipnya yang bebas riba dan lebih transparan. Namun, sebagian orang masih bingung tentang cara mengajukan KPR Syariah yang sesuai aturan sekaligus nyaman dijalani. Kebingungan ini sering muncul karena perbedaan istilah, akad, dan mekanisme dengan KPR konvensional.

Padahal, memahami langkah awalnya bisa jadi kunci agar proses pembiayaan berjalan lancar tanpa menyalahi prinsip syariah. Dengan pendekatan yang tepat, kamu bisa mendapatkan manfaat berupa cicilan tetap, rasa aman, dan kepastian akad. Mari kita bahas lebih lanjut bagaimana cara mengajukan KPR Syariah agar kebutuhan rumah dan nilai syariah tetap sejalan.

Cara Mengajukan KPR Syariah

Cara Mengajukan KPR Syariah

Berikut penjelasan terkait cara mengajukan KPR Syariah untuk rumah baru dan cara mengajukan KPR Syariah untuk rumah bekas, antaralain:

Cara Mengajukan KPR Syariah Rumah Baru

Mengajukan KPR Syariah rumah baru butuh tahapan jelas agar proses lebih mudah dan sesuai syariah. Berikut langkah penting yang perlu kamu ikuti:

  1. Pilih Properti Rumah Baru: Pilih rumah yang sesuai kebutuhan dan pastikan pengembang bermitra dengan bank syariah. Hal ini penting karena tidak semua pengembang memenuhi kriteria kerja sama syariah.
  2. Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP, KK, NPWP, slip gaji, rekening tabungan, serta dokumen properti terkait. Dokumen lengkap akan mempercepat proses verifikasi oleh pihak bank.
  3. Ajukan Permohonan: Datangi bank syariah atau pengembang mitra, isi formulir, lalu serahkan seluruh dokumen. Langkah ini menjadi pintu awal agar pengajuanmu diproses resmi.
  4. Analisis dan Verifikasi: Bank mengecek dokumen, menilai kemampuan finansial, serta melakukan appraisal terhadap properti. Hasil analisis menentukan apakah permohonanmu layak disetujui.
  5. Persetujuan dan Akad: Jika disetujui, kamu menandatangani akad sesuai prinsip syariah yang berlaku. Akad ini menjadi dasar hukum transaksi pembiayaan rumahmu.
  6. Pencairan Dana: Untuk rumah inden, pencairan dana dilakukan bertahap sesuai progres pembangunan dari pengembang. Sistem ini menjaga dana digunakan sesuai kesepakatan proyek.
  7. Pembayaran Cicilan: Bayar cicilan rutin sesuai akad hingga lunas, tanpa bunga atau riba. Setelah lunas, kepemilikan rumah sepenuhnya beralih kepadamu.

Cara Mengajukan KPR Syariah Rumah Bekas

Mengajukan KPR Syariah rumah bekas butuh persiapan matang agar proses lebih mudah. Berikut langkah-langkah mengajukan KPR Syariah rumah bekas penting yang perlu kamu lakukan:

  1. Cari Rumah Bekas yang Sesuai: Pilih rumah sesuai kebutuhan dan anggaranmu. Pastikan kondisi bangunan layak serta dokumen lengkap.
  2. Pilih Bank Syariah: Cari bank yang menyediakan KPR rumah bekas sesuai syariah. Bandingkan margin, tenor, dan syarat sebelum memutuskan.
  3. Siapkan Dokumen: Siapkan KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan rekening tabungan. Sertifikat rumah, IMB, dan bukti PBB juga diperlukan.
  4. Ajukan Permohonan: Kunjungi cabang bank syariah atau ajukan online. Isi formulir aplikasi dengan benar dan serahkan dokumen lengkap.
  5. Proses Penilaian dan Verifikasi: Bank melakukan appraisal rumah untuk menentukan nilai pasar. Kemampuan finansialmu juga dianalisis secara menyeluruh.
  6. Penandatanganan Akad: Jika disetujui, akad syariah seperti murabahah atau musyarakah ditandatangani. Akad memastikan transaksi adil dan bebas riba.
  7. Pemindahan Hak Milik: Balik nama dilakukan melalui notaris agar sah secara hukum. Rumah jadi milikmu penuh setelah cicilan selesai.

Daftar Produk KPR Syariah di Berbagai Bank

Banyak bank di Indonesia menawarkan produk KPR Syariah dengan fitur beragam. Berikut ringkasan beberapa pilihannya:

  1. BSI – BSI Griya Hasanah: Margin mulai 2,5% dengan tenor hingga 30 tahun. Cicilan tetap, bebas riba, dan proses transparan.
  2. BNI Syariah – BNI Griya iB Hasanah: Plafon sampai Rp25 miliar dengan tenor 15 tahun. DP ringan dan bisa untuk rumah baru maupun bekas.
  3. BRI Syariah – Griya Faedah: Margin 12,75%–13,75% dengan subsidi 5%. Bisa dipakai untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over.
  4. BTN Syariah – KPR BTN Platinum iB: Proses cepat dengan DP ringan dan tenor hingga 20 tahun. Tersedia pilihan KPR subsidi.
  5. CIMB Niaga Syariah – KPR iB: Tiga varian produk dengan margin mulai 6,5% dan tenor 25 tahun. Cocok untuk rumah baru atau take over.
  6. OCBC NISP Syariah – KPR iB MMQ: DP mulai 5% dengan margin 2,88%. Tenor sampai 25 tahun dan angsuran ringan.
  7. Bank Muamalat – KPR iB Hijrah: Bisa untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over. Proses mudah dan sesuai syariah.
  8. BCA Syariah – KPR iB: Bisa digunakan untuk rumah ready stock, inden, maupun take over. Proses sesuai syariah tanpa bunga.

Baca Juga:

Pertanyaan terkait KPR Syariah

KPR Syariah sering menimbulkan pertanyaan bagi calon nasabah yang ingin membeli rumah sesuai prinsip Islam. Berikut penjelasan lengkap dari pertanyaan yang paling sering muncul.

1. Apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional?

KPR Syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau musyarakah mutanaqisah (kerja sama). Bank membeli properti dulu, lalu menjual kembali dengan harga yang disepakati sejak awal. Sedangkan KPR konvensional berbasis pinjaman dengan bunga. Cicilan bisa berubah tergantung kondisi pasar, sehingga kurang stabil dibanding cicilan tetap pada KPR Syariah.

2. Apakah KPR Syariah lebih murah daripada KPR Konvensional?

KPR Syariah tidak selalu lebih murah, tetapi memberi kepastian. Margin keuntungan ditetapkan di awal dan cicilan tetap sampai lunas. Untuk KPR konvensional bisa terlihat ringan di awal dengan bunga promo, namun berisiko naik tajam setelah masa promo berakhir.

3. Apa saja syarat mengajukan KPR Syariah?

Syaratnya mirip dengan KPR konvensional. Kamu perlu menyiapkan KTP, KK, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, dan rekening tabungan. Selain itu, dokumen rumah seperti sertifikat, IMB, dan bukti PBB juga harus lengkap agar bank bisa memprosesnya.

4. Berapa lama proses pengajuan KPR Syariah?

Rata-rata proses pengajuan berlangsung 2–4 minggu. Lamanya waktu dipengaruhi kelengkapan dokumen dan kecepatan bank memverifikasi data. Selain itu, appraisal atau penilaian harga rumah juga memerlukan waktu sebelum bank memberikan keputusan.

5. Apa yang dimaksud dengan akad Murabahah dalam KPR Syariah?

Murabahah adalah akad jual beli. Bank membeli rumah yang kamu pilih, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan tertentu. Harga jual dan cicilan ditentukan sejak awal. Nilainya tidak berubah sampai seluruh cicilan selesai.

6. Apakah KPR Syariah bisa digunakan untuk renovasi rumah?

Ya, beberapa bank menyediakan pembiayaan renovasi menggunakan akad musyarakah (kerja sama) atau ijarah (sewa). Bank membantu mendanai renovasi, sementara kamu mencicil sesuai kesepakatan hingga biaya pelunasan selesai.

7. Bagaimana jika nasabah KPR Syariah telat bayar cicilan?

Bank syariah tidak mengenakan bunga denda seperti konvensional. Mereka menggunakan denda administratif atau ta’zir yang sudah ditentukan. Biasanya, dana denda ini tidak masuk keuntungan bank, melainkan disalurkan untuk tujuan sosial.

8. Apa itu KPR Syariah tanpa BI Checking?

Beberapa lembaga syariah non-bank menawarkan pembiayaan tanpa BI Checking (SLIK OJK). Namun, tetap ada pengecekan riwayat keuangan. Mereka menggunakan metode berbeda untuk menilai kelayakan, sehingga risiko kredit macet tetap bisa dikendalikan.

9. Bolehkah membatalkan KPR Syariah yang sudah disetujui?

Boleh saja, tetapi ada konsekuensinya. Jika pembatalan dilakukan setelah akad, biasanya ada biaya sesuai kesepakatan. Karena itu, pastikan kamu sudah yakin sebelum menandatangani akad pembiayaan.

10. Apakah KPR Syariah bisa mengambil alih KPR Konvensional?

Ya, bisa. Proses ini dikenal dengan take over KPR. Cicilan berbunga diubah menjadi cicilan syariah yang tetap. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang karena pembayaran sesuai akad syariah dan bebas riba.

Penutup

Pada akhirnya, memahami cara mengajukan KPR Syariah membantu kamu lebih tenang dalam mewujudkan rumah impian tanpa meninggalkan prinsip syariah. Proses ini bukan sekadar administratif, tetapi juga soal kenyamanan, transparansi, dan kepastian akad yang sesuai kebutuhanmu.

Semoga ringkasan ini memberi gambaran jelas tentang manfaat dan nilai utama yang bisa kamu dapatkan. Tinggalkan komentar jika ada pertanyaan, atau bagikan pengalamanmu agar orang lain juga terbantu. Nantikan juga pembahasan lanjutan yang bisa semakin memudahkan langkahmu menuju kepemilikan rumah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *