Cara Take Over KPR Syariah dengan Mudah dan Aman

ruminesia – Banyak orang merasa terbebani saat cicilan rumah berjalan tidak sesuai rencana, baik karena bunga meningkat maupun kondisi keuangan berubah.

Salah satu solusi yang bisa membantu adalah cara take over KPR Syariah, yaitu memindahkan pembiayaan rumah ke bank syariah dengan akad lebih transparan. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan skema yang lebih sesuai dengan prinsip syariah sekaligus menjaga stabilitas anggaran keluarga.

Selain memberikan rasa tenang, take over KPR Syariah juga membuka peluang untuk cicilan lebih ringan dan jangka waktu lebih fleksibel. Prosesnya tidak serumit yang dibayangkan, selama kamu tahu jalur dan syarat yang tepat. Di bagian berikutnya, kita akan bahas langkah praktis yang bisa memandu kamu melewati proses ini dengan lebih mudah.

Cara Take Over KPR Syariah

Cara Take Over KPR Syariah

Mengambil alih atau take over KPR Syariah bisa menjadi solusi jika kamu ingin memindahkan pembiayaan rumah ke bank lain yang menawarkan skema lebih sesuai. Proses ini tetap mengikuti prinsip syariah sehingga bebas dari riba. Berikut penjelasan lengkap setiap langkahnya:

1. Evaluasi KPR Lama

Langkah pertama adalah mengecek kondisi KPR yang sedang berjalan. Kamu perlu meninjau sisa cicilan, tenor, serta biaya yang masih berlaku. Pastikan juga tidak ada masalah administratif, seperti keterlambatan pembayaran atau dokumen yang kurang lengkap. Evaluasi ini penting agar kamu tahu apakah take over benar-benar menguntungkan dibanding tetap di bank lama.

2. Pilih Bank Syariah Baru

Setelah mengecek KPR lama, mulailah mencari bank syariah baru yang menyediakan layanan take over. Bandingkan margin keuntungan, tenor, serta biaya tambahan yang ditawarkan. Setiap bank biasanya memiliki kebijakan berbeda, jadi lakukan riset agar tidak salah pilih. Dengan membandingkan, kamu bisa menemukan skema yang lebih ringan dan sesuai kemampuan finansialmu.

3. Persiapkan Dokumen

Bank hanya bisa memproses permohonan jika dokumen lengkap. Dokumen pribadi yang biasanya dibutuhkan meliputi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan rekening tabungan. Selain itu, sertakan juga dokumen properti seperti sertifikat, IMB, dan bukti PBB terakhir. Pastikan semua dokumen jelas dan valid untuk mempercepat proses verifikasi.

4. Ajukan Permohonan

Datangi bank syariah baru untuk mengajukan permohonan resmi. Kamu bisa melakukannya secara langsung di cabang atau melalui layanan online bila tersedia. Isi formulir dengan benar, lalu serahkan semua dokumen yang diminta. Langkah ini akan menjadi pintu awal untuk proses analisis lebih lanjut.

5. Proses Analisis

Setelah menerima permohonan, pihak bank akan melakukan analisis menyeluruh. Mereka akan menilai kemampuan finansialmu, termasuk rasio cicilan terhadap penghasilan. Bank juga melakukan appraisal atau penilaian properti untuk menentukan harga wajar rumah. Dari sini, mereka memutuskan apakah permohonan layak disetujui.

6. Penandatanganan Akad

Jika analisis selesai dan permohonan disetujui, tahap berikutnya adalah penandatanganan akad. Dalam KPR Syariah, akad bisa berupa murabahah, musyarakah mutanaqisah, atau akad lain sesuai kebutuhan. Penandatanganan akad berarti pembiayaan baru dimulai, sementara akad lama resmi dihentikan. Semua dilakukan dengan prinsip syariah agar bebas dari unsur riba.

7. Pelunasan oleh Bank Baru

Tahap terakhir adalah pelunasan sisa pembiayaan oleh bank baru ke bank lama. Setelah itu, cicilanmu akan dialihkan ke bank baru dengan skema yang disepakati. Proses ini memberikanmu kepastian baru, baik dari segi jumlah cicilan maupun tenor. Dengan begitu, kamu bisa melanjutkan pembiayaan rumah dengan lebih tenang.

Dengan take over KPR Syariah, kamu berkesempatan mendapatkan cicilan lebih ringan atau tenor lebih fleksibel. Langkah ini juga memastikan semua transaksi tetap sesuai prinsip syariah, adil, dan transparan.

Daftar Produk KPR Syariah di Berbagai Bank

Banyak bank di Indonesia menawarkan produk KPR Syariah dengan fitur beragam. Berikut ringkasan beberapa pilihannya:

  1. BSI – BSI Griya Hasanah: Margin mulai 2,5% dengan tenor hingga 30 tahun. Cicilan tetap, bebas riba, dan proses transparan.
  2. BNI Syariah – BNI Griya iB Hasanah: Plafon sampai Rp25 miliar dengan tenor 15 tahun. DP ringan dan bisa untuk rumah baru maupun bekas.
  3. BRI Syariah – Griya Faedah: Margin 12,75%–13,75% dengan subsidi 5%. Bisa dipakai untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over.
  4. BTN Syariah – KPR BTN Platinum iB: Proses cepat dengan DP ringan dan tenor hingga 20 tahun. Tersedia pilihan KPR subsidi.
  5. CIMB Niaga Syariah – KPR iB: Tiga varian produk dengan margin mulai 6,5% dan tenor 25 tahun. Cocok untuk rumah baru atau take over.
  6. OCBC NISP Syariah – KPR iB MMQ: DP mulai 5% dengan margin 2,88%. Tenor sampai 25 tahun dan angsuran ringan.
  7. Bank Muamalat – KPR iB Hijrah: Bisa untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over. Proses mudah dan sesuai syariah.
  8. BCA Syariah – KPR iB: Bisa digunakan untuk rumah ready stock, inden, maupun take over. Proses sesuai syariah tanpa bunga.

Baca Juga:

Pertanyaan terkait KPR Syariah

KPR Syariah sering menimbulkan pertanyaan bagi calon nasabah yang ingin membeli rumah sesuai prinsip Islam. Berikut penjelasan lengkap dari pertanyaan yang paling sering muncul.

1. Apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional?

KPR Syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau musyarakah mutanaqisah (kerja sama). Bank membeli properti dulu, lalu menjual kembali dengan harga yang disepakati sejak awal. Sedangkan KPR konvensional berbasis pinjaman dengan bunga. Cicilan bisa berubah tergantung kondisi pasar, sehingga kurang stabil dibanding cicilan tetap pada KPR Syariah.

2. Apakah KPR Syariah lebih murah daripada KPR Konvensional?

KPR Syariah tidak selalu lebih murah, tetapi memberi kepastian. Margin keuntungan ditetapkan di awal dan cicilan tetap sampai lunas. Untuk KPR konvensional bisa terlihat ringan di awal dengan bunga promo, namun berisiko naik tajam setelah masa promo berakhir.

3. Apa saja syarat mengajukan KPR Syariah?

Syaratnya mirip dengan KPR konvensional. Kamu perlu menyiapkan KTP, KK, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, dan rekening tabungan. Selain itu, dokumen rumah seperti sertifikat, IMB, dan bukti PBB juga harus lengkap agar bank bisa memprosesnya.

4. Berapa lama proses pengajuan KPR Syariah?

Rata-rata proses pengajuan berlangsung 2–4 minggu. Lamanya waktu dipengaruhi kelengkapan dokumen dan kecepatan bank memverifikasi data. Selain itu, appraisal atau penilaian harga rumah juga memerlukan waktu sebelum bank memberikan keputusan.

5. Apa yang dimaksud dengan akad Murabahah dalam KPR Syariah?

Murabahah adalah akad jual beli. Bank membeli rumah yang kamu pilih, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan tertentu. Harga jual dan cicilan ditentukan sejak awal. Nilainya tidak berubah sampai seluruh cicilan selesai.

6. Apakah KPR Syariah bisa digunakan untuk renovasi rumah?

Ya, beberapa bank menyediakan pembiayaan renovasi menggunakan akad musyarakah (kerja sama) atau ijarah (sewa). Bank membantu mendanai renovasi, sementara kamu mencicil sesuai kesepakatan hingga biaya pelunasan selesai.

7. Bagaimana jika nasabah KPR Syariah telat bayar cicilan?

Bank syariah tidak mengenakan bunga denda seperti konvensional. Mereka menggunakan denda administratif atau ta’zir yang sudah ditentukan. Biasanya, dana denda ini tidak masuk keuntungan bank, melainkan disalurkan untuk tujuan sosial.

8. Apa itu KPR Syariah tanpa BI Checking?

Beberapa lembaga syariah non-bank menawarkan pembiayaan tanpa BI Checking (SLIK OJK). Namun, tetap ada pengecekan riwayat keuangan. Mereka menggunakan metode berbeda untuk menilai kelayakan, sehingga risiko kredit macet tetap bisa dikendalikan.

9. Bolehkah membatalkan KPR Syariah yang sudah disetujui?

Boleh saja, tetapi ada konsekuensinya. Jika pembatalan dilakukan setelah akad, biasanya ada biaya sesuai kesepakatan. Karena itu, pastikan kamu sudah yakin sebelum menandatangani akad pembiayaan.

10. Apakah KPR Syariah bisa mengambil alih KPR Konvensional?

Ya, bisa. Proses ini dikenal dengan take over KPR. Cicilan berbunga diubah menjadi cicilan syariah yang tetap. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang karena pembayaran sesuai akad syariah dan bebas riba.

Penutup

Pada akhirnya, cara take over KPR Syariah bisa menjadi solusi untuk menjaga keuangan tetap stabil dan sesuai prinsip syariah. Dengan langkah tepat, kamu bisa merasakan manfaat cicilan lebih ringan sekaligus ketenangan dalam perencanaan jangka panjang.

Semoga ringkasan ini membantu kamu memahami gambaran besarnya sebelum melangkah lebih jauh. Bagikan pengalamanmu atau tinggalkan komentar jika ada pertanyaan. Siapa tahu, cerita dan insight kamu bisa bermanfaat bagi pembaca lain yang sedang mempertimbangkan langkah serupa.

Bagikan Artikel Ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *