7 Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional

ruminesia – Saat kamu berencana membeli rumah, pilihan pembiayaan sering mengarah pada kredit pemilikan rumah. Di sinilah perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional menjadi hal penting yang perlu dipahami. Keduanya menawarkan solusi yang sama, tetapi dengan prinsip, biaya, dan risiko yang berbeda bagi nasabah.

KPR Konvensional umumnya memakai sistem bunga, sementara KPR Syariah menggunakan akad jual beli atau sewa tanpa riba. Perbedaan ini memengaruhi cicilan, transparansi, hingga rasa tenang dalam berkomitmen jangka panjang. Agar lebih mudah menentukan mana yang sesuai dengan kebutuhanmu, mari kita bahas lebih jauh di bagian berikutnya.

Ringkasan Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional

Berikut ringkasan perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional dalam bentuk tabel:

AspekKPR SyariahKPR Konvensional
Prinsip DasarBerdasarkan syariah, bebas ribaSistem pinjaman berbunga
Skema KeuntunganMargin/bagi hasil disepakati di awalBunga tetap atau mengambang (floating)
AkadMurabahah, musyarakah, ijarah, istishnaPerjanjian pinjaman dengan bunga
CicilanTetap hingga tenor selesaiBisa naik turun sesuai bunga pasar
RisikoDibagi antara bank dan nasabahDitanggung penuh oleh nasabah
TransparansiSemua biaya dijelaskan sejak awal, tanpa tersembunyiBisa ada biaya tambahan dan bunga berubah
KepemilikanBertahap sesuai akad hingga lunasPenuh setelah pinjaman dan bunga dilunasi

Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional

Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional

Memahami perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional penting agar kamu bisa menentukan pembiayaan rumah yang paling sesuai dengan kebutuhan serta nilai yang kamu anut. Berikut penjelasan setiap aspek yang membedakan keduanya.

1. Prinsip Dasar

KPR Syariah menggunakan prinsip Islam yang menolak adanya riba. Artinya, tidak ada bunga yang berubah-ubah selama masa pembiayaan. Sebagai gantinya, digunakan akad syariah yang menekankan keadilan dan transparansi.

Sementara itu, KPR Konvensional memakai sistem pinjaman berbunga. Bank mendapat keuntungan dari bunga tersebut, yang bisa berubah tergantung kondisi pasar. Hal ini membuat cicilan nasabah berpotensi naik turun.

Perbedaan prinsip ini menentukan bagaimana transaksi berjalan. Jika kamu ingin pembiayaan yang sejalan dengan syariat, maka KPR Syariah bisa jadi pilihan utama.

2. Skema Keuntungan

Dalam KPR Syariah, keuntungan bank ditentukan melalui margin atau bagi hasil yang disepakati sejak awal akad. Jumlahnya tetap sehingga lebih mudah kamu perkirakan.

KPR Konvensional menggunakan bunga tetap atau bunga mengambang. Bunga mengambang bisa naik ketika suku bunga pasar meningkat, sehingga cicilan menjadi tidak stabil.

Skema keuntungan ini berpengaruh langsung pada anggaran bulanan. Transparansi margin di KPR Syariah memberi rasa aman, sedangkan KPR Konvensional lebih berisiko berubah.

3. Akad

KPR Syariah menggunakan akad yang beragam, seperti murabahah (jual beli), musyarakah (kerja sama kepemilikan), ijarah (sewa beli), atau istishna (pesan bangun). Semua akad ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah.

Sebaliknya, KPR Konvensional menggunakan kesepakatan pinjaman dengan bunga. Bank meminjamkan dana untuk membeli rumah, lalu nasabah melunasinya dengan bunga dan biaya tambahan.

Akad dalam KPR Syariah memberi kejelasan sejak awal tentang mekanisme pembiayaan. Hal ini membuatmu bisa memilih akad yang sesuai kondisi keuangan.

4. Pembayaran Cicilan

KPR Syariah biasanya menawarkan cicilan tetap hingga tenor selesai. Cicilan tidak dipengaruhi perubahan suku bunga, sehingga lebih mudah kamu kelola.

Pada KPR Konvensional, cicilan bisa berubah sesuai kondisi pasar. Jika bunga naik, cicilanmu juga naik, dan ini bisa memberatkan anggaran.

Stabilitas cicilan menjadi salah satu keunggulan KPR Syariah. Kamu dapat merencanakan keuangan jangka panjang tanpa khawatir ada lonjakan biaya.

5. Risiko Kepemilikan

Dalam KPR Syariah, risiko kepemilikan rumah dibagi antara bank dan nasabah. Misalnya, pada akad musyarakah, kamu dan bank sama-sama menanggung tanggung jawab hingga cicilan lunas.

KPR Konvensional cenderung membebankan semua risiko pada nasabah. Jika terjadi masalah seperti keterlambatan pembayaran, konsekuensinya lebih berat untukmu.

Pembagian risiko dalam KPR Syariah memberi rasa lebih adil. Kamu tidak sepenuhnya menanggung risiko, karena bank ikut terlibat sebagai mitra.

6. Transparansi Biaya

KPR Syariah menekankan keterbukaan. Semua biaya, margin, dan keuntungan bank dijelaskan sejak awal, sehingga kamu terhindar dari biaya tersembunyi.

Di KPR Konvensional, terkadang ada biaya tambahan yang tidak selalu dijelaskan di awal. Bunga juga bisa berubah, menambah ketidakpastian bagi nasabah.

Transparansi ini membuat KPR Syariah lebih mudah dipahami oleh pemula. Kamu bisa menyiapkan anggaran dengan jelas sejak awal proses.

7. Kepemilikan Rumah

Dalam KPR Syariah, kepemilikan rumah bisa berjalan bertahap. Misalnya, melalui akad musyarakah mutanaqisah, porsi kepemilikanmu bertambah seiring cicilan hingga rumah sepenuhnya menjadi milikmu.

Sementara di KPR Konvensional, rumah menjadi milik penuh setelah kamu melunasi seluruh pinjaman beserta bunga. Status kepemilikan jelas baru berpindah setelah pembayaran selesai.

Perbedaan ini menegaskan bahwa KPR Syariah menempatkan nasabah dan bank sebagai mitra. Proses kepemilikan bertahap memberi rasa adil dalam perjalanan cicilan.

Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa menilai mana yang lebih cocok: stabilitas dan kepatuhan syariah dari KPR Syariah, atau fleksibilitas tetapi lebih berisiko dari KPR Konvensional.

Daftar Produk KPR Syariah di Berbagai Bank

Banyak bank di Indonesia menawarkan produk KPR Syariah dengan fitur beragam. Berikut ringkasan beberapa pilihannya:

  1. BSI – BSI Griya Hasanah: Margin mulai 2,5% dengan tenor hingga 30 tahun. Cicilan tetap, bebas riba, dan proses transparan.
  2. BNI Syariah – BNI Griya iB Hasanah: Plafon sampai Rp25 miliar dengan tenor 15 tahun. DP ringan dan bisa untuk rumah baru maupun bekas.
  3. BRI Syariah – Griya Faedah: Margin 12,75%–13,75% dengan subsidi 5%. Bisa dipakai untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over.
  4. BTN Syariah – KPR BTN Platinum iB: Proses cepat dengan DP ringan dan tenor hingga 20 tahun. Tersedia pilihan KPR subsidi.
  5. CIMB Niaga Syariah – KPR iB: Tiga varian produk dengan margin mulai 6,5% dan tenor 25 tahun. Cocok untuk rumah baru atau take over.
  6. OCBC NISP Syariah – KPR iB MMQ: DP mulai 5% dengan margin 2,88%. Tenor sampai 25 tahun dan angsuran ringan.
  7. Bank Muamalat – KPR iB Hijrah: Bisa untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over. Proses mudah dan sesuai syariah.
  8. BCA Syariah – KPR iB: Bisa digunakan untuk rumah ready stock, inden, maupun take over. Proses sesuai syariah tanpa bunga.

Baca Juga:

Pertanyaan terkait KPR Syariah

KPR Syariah sering menimbulkan pertanyaan bagi calon nasabah yang ingin membeli rumah sesuai prinsip Islam. Berikut penjelasan lengkap dari pertanyaan yang paling sering muncul.

1. Apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional?

KPR Syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau musyarakah mutanaqisah (kerja sama). Bank membeli properti dulu, lalu menjual kembali dengan harga yang disepakati sejak awal. Sedangkan KPR konvensional berbasis pinjaman dengan bunga. Cicilan bisa berubah tergantung kondisi pasar, sehingga kurang stabil dibanding cicilan tetap pada KPR Syariah.

2. Apakah KPR Syariah lebih murah daripada KPR Konvensional?

KPR Syariah tidak selalu lebih murah, tetapi memberi kepastian. Margin keuntungan ditetapkan di awal dan cicilan tetap sampai lunas. Untuk KPR konvensional bisa terlihat ringan di awal dengan bunga promo, namun berisiko naik tajam setelah masa promo berakhir.

3. Apa saja syarat mengajukan KPR Syariah?

Syaratnya mirip dengan KPR konvensional. Kamu perlu menyiapkan KTP, KK, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, dan rekening tabungan. Selain itu, dokumen rumah seperti sertifikat, IMB, dan bukti PBB juga harus lengkap agar bank bisa memprosesnya.

4. Berapa lama proses pengajuan KPR Syariah?

Rata-rata proses pengajuan berlangsung 2–4 minggu. Lamanya waktu dipengaruhi kelengkapan dokumen dan kecepatan bank memverifikasi data. Selain itu, appraisal atau penilaian harga rumah juga memerlukan waktu sebelum bank memberikan keputusan.

5. Apa yang dimaksud dengan akad Murabahah dalam KPR Syariah?

Murabahah adalah akad jual beli. Bank membeli rumah yang kamu pilih, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan tertentu. Harga jual dan cicilan ditentukan sejak awal. Nilainya tidak berubah sampai seluruh cicilan selesai.

6. Apakah KPR Syariah bisa digunakan untuk renovasi rumah?

Ya, beberapa bank menyediakan pembiayaan renovasi menggunakan akad musyarakah (kerja sama) atau ijarah (sewa). Bank membantu mendanai renovasi, sementara kamu mencicil sesuai kesepakatan hingga biaya pelunasan selesai.

7. Bagaimana jika nasabah KPR Syariah telat bayar cicilan?

Bank syariah tidak mengenakan bunga denda seperti konvensional. Mereka menggunakan denda administratif atau ta’zir yang sudah ditentukan. Biasanya, dana denda ini tidak masuk keuntungan bank, melainkan disalurkan untuk tujuan sosial.

8. Apa itu KPR Syariah tanpa BI Checking?

Beberapa lembaga syariah non-bank menawarkan pembiayaan tanpa BI Checking (SLIK OJK). Namun, tetap ada pengecekan riwayat keuangan. Mereka menggunakan metode berbeda untuk menilai kelayakan, sehingga risiko kredit macet tetap bisa dikendalikan.

9. Bolehkah membatalkan KPR Syariah yang sudah disetujui?

Boleh saja, tetapi ada konsekuensinya. Jika pembatalan dilakukan setelah akad, biasanya ada biaya sesuai kesepakatan. Karena itu, pastikan kamu sudah yakin sebelum menandatangani akad pembiayaan.

10. Apakah KPR Syariah bisa mengambil alih KPR Konvensional?

Ya, bisa. Proses ini dikenal dengan take over KPR. Cicilan berbunga diubah menjadi cicilan syariah yang tetap. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang karena pembayaran sesuai akad syariah dan bebas riba.

Penutup

Pada akhirnya, memahami perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional membantumu memilih jalur pembiayaan rumah yang paling sesuai. Setiap opsi punya nilai, risiko, dan kenyamanan berbeda tergantung prioritas dan prinsip yang kamu pegang.

Semoga ringkasan ini memberi gambaran jelas untuk langkah finansial jangka panjangmu. Tinggalkan komentar jika ada pertanyaan atau bagikan pengalamanmu agar bermanfaat untuk orang lain. Jika kamu ingin mendalami lebih detail, lanjutkan membaca bagian lanjutan yang sudah kami siapkan.

Athif Amirudin Muhtadi
Athif Amirudin Muhtadi

Personal Blogger di ruminesia.id - Memiliki background pendidikan Ekonomi Syariah. Dengan pengalaman kerja sebagai Freelance Content Writer, Wordpress Developer dan SEO Specialist.

Articles: 493

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *