ruminesia – Banyak orang merasa bingung saat berhadapan dengan cicilan rumah, terutama jika ingin memilih jalur pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.
Di sinilah pentingnya memahami cara menghitung cicilan KPR Syariah agar kamu bisa merencanakan anggaran dengan tenang. Dengan perhitungan yang jelas, kamu tahu sejak awal berapa cicilan bulanan yang harus disiapkan tanpa khawatir bunga atau biaya tersembunyi.
KPR Syariah menawarkan skema yang lebih transparan karena akadnya berbasis jual beli atau sewa, bukan bunga. Itulah sebabnya cara menghitung cicilan KPR Syariah biasanya lebih sederhana sekaligus menenangkan bagi banyak calon pembeli rumah. Nah, di bagian berikutnya kamu akan menemukan langkah-langkah praktis yang bisa membantu memahami perhitungannya lebih dalam.
Cara Menghitung Cicilan KPR Syariah

Menghitung cicilan KPR Syariah penting agar kamu tahu kewajiban bulanan dan bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik. Berikut tahapan perhitungan yang umum digunakan.
1. Menentukan Harga Rumah dan Uang Muka
Langkah pertama adalah menetapkan harga rumah yang ingin kamu beli, lalu menghitung uang muka (DP) yang disyaratkan. Misalnya rumah seharga Rp500 juta dengan DP 20%, maka kamu perlu menyiapkan Rp100 juta di awal.
Mengetahui besarnya DP penting karena memengaruhi saldo pembiayaan yang akan ditanggung bank. Semakin besar DP, semakin kecil saldo yang harus kamu cicil.
Dengan perhitungan ini, kamu bisa langsung memperkirakan kemampuan finansial sebelum mengajukan KPR Syariah.
2. Menghitung Saldo Setelah DP
Saldo pembiayaan adalah harga rumah dikurangi DP yang sudah dibayarkan. Pada contoh sebelumnya, saldo menjadi Rp400 juta.
Saldo inilah yang menjadi dasar perhitungan cicilan karena menunjukkan total pembiayaan yang ditanggung bank.
Kamu perlu memperhatikan angka ini dengan teliti, karena semakin besar saldo, semakin besar pula cicilan bulanan.
3. Menentukan Margin dan Tenor
Bank syariah menggunakan margin keuntungan tetap, bukan bunga. Kamu dan bank menyepakati margin serta tenor pembiayaan di awal. Misalnya margin 5% dengan tenor 15 tahun atau 180 bulan.
Margin memberi kepastian karena jumlahnya tidak berubah sampai kontrak selesai. Tenor yang lebih panjang biasanya membuat cicilan bulanan lebih ringan. Kombinasi margin dan tenor harus disesuaikan dengan kondisi keuanganmu agar cicilan tetap terjangkau.
4. Menghitung Total Pembayaran
Total pembayaran dihitung dengan mengalikan saldo dengan rumus: saldo × (1 + margin × tenor). Pada contoh saldo Rp400 juta, margin 5%, dan tenor 15 tahun, hasilnya Rp700 juta.
Angka ini mencakup pokok pembiayaan ditambah margin yang menjadi keuntungan bank. Dengan cara ini, kamu tahu jumlah keseluruhan yang akan dibayarkan hingga tenor berakhir.
5. Menghitung Cicilan Bulanan
Cicilan bulanan diperoleh dengan membagi total pembayaran dengan jumlah bulan tenor. Pada contoh Rp700 juta dengan 180 bulan, cicilan per bulan sekitar Rp3,89 juta. Cicilan ini tetap sepanjang masa pembiayaan, sehingga memudahkanmu membuat anggaran rutin.
Stabilitas cicilan adalah salah satu keunggulan KPR Syariah dibanding KPR konvensional yang terpengaruh fluktuasi bunga pasar.
6. Perhitungan dengan Akad Musyarakah Mutanaqisah
Jika menggunakan akad musyarakah mutanaqisah, rumah dimiliki bersama oleh kamu dan bank. Kamu membayar cicilan berupa sewa sekaligus membeli porsi kepemilikan bank secara bertahap.
Setiap cicilan mengurangi porsi kepemilikan bank hingga akhirnya rumah sepenuhnya menjadi milikmu. Skema ini menekankan prinsip kemitraan dan transparansi, sesuai syariah.
7. Menggunakan Kalkulator KPR Syariah
Banyak bank syariah menyediakan kalkulator online untuk menghitung cicilan dengan lebih praktis. Kamu cukup memasukkan harga rumah, DP, margin, dan tenor.
Hasil simulasi membantu membandingkan kemampuan keuangan dengan skema cicilan yang ditawarkan. Dengan begitu, kamu bisa lebih yakin sebelum mengajukan pembiayaan KPR Syariah ke bank pilihanmu.
Memahami cara perhitungan cicilan membuatmu lebih siap mengelola anggaran dan memastikan pembiayaan rumah tetap sesuai kemampuan.
Daftar Produk KPR Syariah di Berbagai Bank
Banyak bank di Indonesia menawarkan produk KPR Syariah dengan fitur beragam. Berikut ringkasan beberapa pilihannya:
- BSI – BSI Griya Hasanah: Margin mulai 2,5% dengan tenor hingga 30 tahun. Cicilan tetap, bebas riba, dan proses transparan.
- BNI Syariah – BNI Griya iB Hasanah: Plafon sampai Rp25 miliar dengan tenor 15 tahun. DP ringan dan bisa untuk rumah baru maupun bekas.
- BRI Syariah – Griya Faedah: Margin 12,75%–13,75% dengan subsidi 5%. Bisa dipakai untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over.
- BTN Syariah – KPR BTN Platinum iB: Proses cepat dengan DP ringan dan tenor hingga 20 tahun. Tersedia pilihan KPR subsidi.
- CIMB Niaga Syariah – KPR iB: Tiga varian produk dengan margin mulai 6,5% dan tenor 25 tahun. Cocok untuk rumah baru atau take over.
- OCBC NISP Syariah – KPR iB MMQ: DP mulai 5% dengan margin 2,88%. Tenor sampai 25 tahun dan angsuran ringan.
- Bank Muamalat – KPR iB Hijrah: Bisa untuk rumah baru, bekas, renovasi, atau take over. Proses mudah dan sesuai syariah.
- BCA Syariah – KPR iB: Bisa digunakan untuk rumah ready stock, inden, maupun take over. Proses sesuai syariah tanpa bunga.
Baca Juga:
Pertanyaan terkait KPR Syariah
KPR Syariah sering menimbulkan pertanyaan bagi calon nasabah yang ingin membeli rumah sesuai prinsip Islam. Berikut penjelasan lengkap dari pertanyaan yang paling sering muncul.
1. Apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional?
KPR Syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau musyarakah mutanaqisah (kerja sama). Bank membeli properti dulu, lalu menjual kembali dengan harga yang disepakati sejak awal. Sedangkan KPR konvensional berbasis pinjaman dengan bunga. Cicilan bisa berubah tergantung kondisi pasar, sehingga kurang stabil dibanding cicilan tetap pada KPR Syariah.
2. Apakah KPR Syariah lebih murah daripada KPR Konvensional?
KPR Syariah tidak selalu lebih murah, tetapi memberi kepastian. Margin keuntungan ditetapkan di awal dan cicilan tetap sampai lunas. Untuk KPR konvensional bisa terlihat ringan di awal dengan bunga promo, namun berisiko naik tajam setelah masa promo berakhir.
3. Apa saja syarat mengajukan KPR Syariah?
Syaratnya mirip dengan KPR konvensional. Kamu perlu menyiapkan KTP, KK, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, dan rekening tabungan. Selain itu, dokumen rumah seperti sertifikat, IMB, dan bukti PBB juga harus lengkap agar bank bisa memprosesnya.
4. Berapa lama proses pengajuan KPR Syariah?
Rata-rata proses pengajuan berlangsung 2–4 minggu. Lamanya waktu dipengaruhi kelengkapan dokumen dan kecepatan bank memverifikasi data. Selain itu, appraisal atau penilaian harga rumah juga memerlukan waktu sebelum bank memberikan keputusan.
5. Apa yang dimaksud dengan akad Murabahah dalam KPR Syariah?
Murabahah adalah akad jual beli. Bank membeli rumah yang kamu pilih, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan tertentu. Harga jual dan cicilan ditentukan sejak awal. Nilainya tidak berubah sampai seluruh cicilan selesai.
6. Apakah KPR Syariah bisa digunakan untuk renovasi rumah?
Ya, beberapa bank menyediakan pembiayaan renovasi menggunakan akad musyarakah (kerja sama) atau ijarah (sewa). Bank membantu mendanai renovasi, sementara kamu mencicil sesuai kesepakatan hingga biaya pelunasan selesai.
7. Bagaimana jika nasabah KPR Syariah telat bayar cicilan?
Bank syariah tidak mengenakan bunga denda seperti konvensional. Mereka menggunakan denda administratif atau ta’zir yang sudah ditentukan. Biasanya, dana denda ini tidak masuk keuntungan bank, melainkan disalurkan untuk tujuan sosial.
8. Apa itu KPR Syariah tanpa BI Checking?
Beberapa lembaga syariah non-bank menawarkan pembiayaan tanpa BI Checking (SLIK OJK). Namun, tetap ada pengecekan riwayat keuangan. Mereka menggunakan metode berbeda untuk menilai kelayakan, sehingga risiko kredit macet tetap bisa dikendalikan.
9. Bolehkah membatalkan KPR Syariah yang sudah disetujui?
Boleh saja, tetapi ada konsekuensinya. Jika pembatalan dilakukan setelah akad, biasanya ada biaya sesuai kesepakatan. Karena itu, pastikan kamu sudah yakin sebelum menandatangani akad pembiayaan.
10. Apakah KPR Syariah bisa mengambil alih KPR Konvensional?
Ya, bisa. Proses ini dikenal dengan take over KPR. Cicilan berbunga diubah menjadi cicilan syariah yang tetap. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang karena pembayaran sesuai akad syariah dan bebas riba.
Penutup
Dengan memahami cara menghitung cicilan KPR Syariah, kamu bisa lebih tenang dalam merencanakan keuangan rumah tangga. Prinsip transparan dan tanpa bunga memberi kepastian angsuran yang sesuai kemampuanmu. Artikel ini sudah merangkum manfaat utama agar keputusanmu terasa lebih aman dan jelas.
Sekarang giliranmu: bagikan pengalaman atau pertanyaan di kolom komentar, atau sebarkan artikel ini ke teman yang membutuhkan. Dengan langkah sederhana ini, kamu bisa membantu orang lain memahami pilihan pembiayaan syariah yang lebih adil dan menenangkan.







