Zakat Menurut Istilah: Makna, Hukum, dan Panduan Lengkapnya

ruminesia – Zakat adalah salah satu rukun Islam yang ketiga dan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan setiap muslim. Ibadah ini bukan hanya bersifat spiritual, tapi juga memiliki peran besar dalam menciptakan keadilan sosial dan keseimbangan ekonomi. 

Untuk bisa menunaikan zakat dengan benar, kamu perlu memahami makna zakat tidak hanya secara bahasa, tapi juga secara istilah dalam ilmu fikih Islam.

Dalam pembahasan ini, kamu akan menemukan penjelasan lengkap mengenai pengertian zakat menurut istilah syariat, pendapat empat imam mazhab, serta pengaturannya dalam konteks hukum di Indonesia.

Zakat Menurut Istilah

Zakat Menurut Istilah

Zakat menurut istilah adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta dalam jumlah tertentu dari seorang muslim untuk diberikan kepada kelompok yang berhak menerimanya.

Kata “zakat” sendiri berasal dari bahasa Arab zaka yang berarti suci, tumbuh, baik, dan berkah. Dengan menunaikan zakat, kamu tidak hanya mensucikan harta, tetapi juga membersihkan jiwa dan menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

Al-Mawardi, seorang ulama besar dalam kitab al-Hâwî, menjelaskan zakat sebagai proses pengambilan harta tertentu berdasarkan sifat dan kriteria yang ditetapkan syariat, lalu diberikan kepada golongan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa zakat memiliki aturan khusus—baik dari sisi jenis harta, jumlahnya, maupun siapa yang berhak menerimanya.

Kamu sebagai pembayar zakat disebut muzaki, sedangkan penerimanya disebut mustahik.

Makna “tumbuh” dalam zakat merujuk pada keberkahan dan perkembangan harta yang dizakati, sementara makna “suci” mengarah pada proses penyucian jiwa dari sifat tamak dan dosa. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”

Definisi Zakat Menurut Empat Imam Mazhab

Para imam mazhab dalam Islam memiliki redaksi yang berbeda dalam menjelaskan zakat, namun semuanya sepakat pada prinsip dasarnya: zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

1. Mazhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, zakat adalah pemberian hak milik atas sebagian harta tertentu, yang wajib dikeluarkan karena Allah SWT, sesuai ketentuan syariat. Fokus utamanya terletak pada perpindahan kepemilikan secara sah, dengan niat ikhlas karena Allah.

2. Mazhab Maliki

Imam Malik menjelaskan bahwa zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang telah mencapai nishab dan memenuhi syarat kepemilikan serta haul (masa simpan harta satu tahun), kecuali untuk komoditas seperti barang tambang dan hasil pertanian. Definisi ini menekankan syarat-syarat penting sebelum zakat wajib ditunaikan.

3. Mazhab Syafi’i

Menurut Imam Syafi’i, zakat adalah nama untuk sesuatu yang wajib dikeluarkan dari harta atau tubuh (diri sendiri, seperti dalam zakat fitrah), dan diberikan kepada pihak tertentu. Ini mencakup zakat mal dan zakat fitrah.

4. Mazhab Hanbali

Imam Ahmad bin Hanbal mendefinisikan zakat sebagai hak yang wajib dikeluarkan dari harta tertentu untuk kelompok tertentu pada waktu tertentu. Di sini, kamu bisa melihat penekanan pada kejelasan waktu, jenis harta, serta siapa yang berhak menerima.

Kelompok yang berhak menerima zakat sudah disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60. Mereka terdiri dari delapan golongan: fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, orang berutang, pejuang di jalan Allah, dan musafir.

Zakat dalam Konteks Hukum di Indonesia

Di Indonesia, pengertian zakat telah diformalkan melalui regulasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha milik muslim untuk disalurkan kepada pihak yang berhak, sesuai syariat Islam.

Regulasi ini menegaskan bahwa zakat tidak hanya terbatas pada individu, tapi juga berlaku bagi entitas usaha yang dimiliki umat Islam. Namun, tidak semua jenis harta dikenakan zakat. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Harta diperoleh secara halal
  • Kepemilikan atas harta bersifat penuh
  • Harta memiliki potensi berkembang
  • Mencapai nishab sesuai jenis hartanya
  • Telah dimiliki selama satu tahun (haul)
  • Tidak sedang dibebani utang jangka pendek yang harus segera dilunasi

Dengan memahami definisi ini, kamu bisa lebih bijak dalam menunaikan zakat secara benar, baik sebagai ibadah pribadi maupun bentuk kontribusi sosial.

Baca Juga:

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Zakat

Berikut pertanyaan yang sering diajukan tentang Zakat, antaralain:

1. Apa saja manfaat zakat?

Zakat membersihkan harta dan jiwa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ikatan sosial. Secara spiritual, zakat mendekatkan kamu kepada Allah SWT.

2. Mengapa umat Islam memberikan zakat atau sedekah kepada orang miskin?

Zakat dan sedekah diberikan untuk membantu meringankan beban orang miskin, memenuhi keadilan sosial, dan sebagai wujud ketaatan kepada perintah Allah.

3. Apa akibat dari orang yang tidak mau membayar zakat?

Menurut syariat, orang yang enggan membayar zakat bisa mendapatkan dosa dan kehilangan keberkahan harta. Dalam hadis, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa harta yang tidak dizakati akan menjadi azab bagi pemiliknya.

4. Siapa saja orang yang harus membayar zakat?

Setiap muslim yang baligh, berakal, dan memiliki harta yang mencapai nisab serta haul wajib membayar zakat.

5. Apa itu nisab dan haul?

Nisab adalah batas minimum harta yang wajib dizakati, seperti 85 gram emas. Haul adalah jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun.

6. Berapa jumlah minimum uang tunai untuk membayar zakat?

Jumlah minimum tergantung harga emas saat ini. Misalnya, jika 85 gram emas bernilai Rp 100 juta, maka nisab zakat uang adalah Rp 100 juta.

7. Kapan saya wajib membayar zakat?

Zakat fitrah dibayar sebelum Idulfitri, sedangkan zakat mal dibayar setelah harta mencapai nisab dan haul.

8. Bagaimana cara membayar zakat jika Anda memiliki utang?

Kurangi harta dengan jumlah utang yang harus dibayar dalam waktu dekat, lalu hitung zakat dari sisa harta yang mencapai nisab.

9. Siapa yang bertanggung jawab mengumpulkan zakat?

Dalam Islam, amil zakat adalah pihak yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Di Indonesia, lembaga seperti Baznas memiliki peran ini.

Kesimpulan

Memahami Zakat Menurut Istilah bukan hanya membantu kamu menunaikan kewajiban dengan benar, tetapi juga memperdalam makna sosial dan spiritual di baliknya. 

Dengan landasan syariat yang kuat serta pengaturan hukum yang jelas di Indonesia, kamu bisa menunaikan zakat secara tepat sasaran dan penuh keberkahan. 

Jika artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya agar lebih banyak orang mendapat pemahaman yang sama. Kamu juga bisa tinggalkan komentar di bawah untuk berdiskusi atau bertanya seputar zakat—kami sangat senang mendengar pendapatmu!

Referensi

  • https://www.dompetdhuafa.org/pengertian-zakat-4-imam-mahdzab/
  • https://baznas.go.id/zakat
  • https://baznastala.or.id/penjelasan-tentang-zakat/
  • https://muslim.or.id/54784-pengertian-keutamaan-dan-hukum-zakat.html
  •  https://www.rumahzakat.org/fiqih-zakat-pengertian-jenis-dan-syarat-zakat/
Athif Amirudin Muhtadi
Athif Amirudin Muhtadi

Personal Blogger di ruminesia.id - Memiliki background pendidikan Ekonomi Syariah. Dengan pengalaman kerja sebagai Freelance Content Writer, Wordpress Developer dan SEO Specialist.

Articles: 442

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *