Apa Itu Qurban? Pengertian, Hukum, dan Cara Pelaksanaan

ruminesia – Apa itu qurban? Qurban adalah ibadah penyembelihan hewan ternak yang dilakukan umat Islam sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT, biasanya pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.

Ibadah ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga sosial karena dagingnya dibagikan kepada fakir miskin dan yang membutuhkan.

Dalam artikel ini, kamu akan mempelajari lebih lanjut tentang pengertian qurban, syarat hewan qurban, waktu pelaksanaan, hingga tata cara distribusinya secara langsung maupun online.

Apa itu Qurban?

Pengertian Qurban

Qurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Islam, qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tapi wujud ketaatan, keikhlasan, dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan-Nya.

Selain nilai spiritual, qurban juga membawa manfaat sosial. Daging hewan qurban dibagikan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga mempererat rasa kepedulian dan kebersamaan antar sesama. Melalui qurban, kamu beribadah sekaligus berbagi dengan cara yang bermakna.

Pengertian Qurban Menurut Bahasa

Kata qurban berasal dari bahasa Arab yang berarti “mendekat” atau “pendekatan”. Dalam konteks agama Islam, qurban merujuk pada usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara bahasa, qurban diartikan sebagai bentuk pengorbanan untuk Allah, yang dilakukan melalui penyembelihan hewan tertentu.

Selain itu, istilah qurban juga diambil dari kata udhhiyah, yang merupakan bentuk jamak dari dhahiyyah. Kata ini merujuk pada hewan sembelihan yang dilakukan pada waktu tertentu, yaitu antara tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, sebagai bagian dari ibadah qurban pada hari raya Idul Adha.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), qurban berarti persembahan kepada Allah berupa hewan seperti kambing, sapi, atau unta yang disembelih pada hari raya Idul Adha.

Pengertian Qurban Menurut Istilah

Secara istilah, qurban merujuk pada ibadah penyembelihan hewan ternak tertentu yang dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Praktik ini bukan hanya simbolik, tapi memiliki dasar yang kuat dalam fiqih dan sejarah keagamaan.

  1. Menurut buku Fiqih Qurban dan Aqiqah Menurut 4 Madzhab: Dalam buku Fiqih Qurban dan Aqiqah Menurut 4 Madzhab karya Isnan, istilah paling tepat untuk qurban dalam fiqih adalah udh-hiyah. Ini merujuk pada penyembelihan hewan di hari-hari tertentu dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah.
  2. Menurut Buku Panduan Muslim Kaffah: Dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari karya Dr. Muh. Hambali, qurban dijelaskan sebagai udhiyah atau dhahiyah, yakni hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik sebagai ibadah.

Dalil tentang Qurban

Qurban merupakan ibadah yang memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadits, yang menjelaskan perintah serta keutamaan dalam melaksanakan ibadah ini sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalil Qurban dari Al-Qur’an

Berikut beberapa dalil Qurban dari Al-Qur’an, antaralin:

1. Surah Al-Kautsar ayat 1-2

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1-2)

2. Surah Al-Hajj ayat 34-35

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.” (QS. Al-Hajj: 34-35)

3. Surah Ash-Shaffat ayat 102

“Kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih putranya sebagai ujian ketaatan, yang menjadi asal usul ibadah qurban.” (QS. Ash-Shaffat: 102)

4. Surah Al-Ma’idah ayat 27

“Kisah dua putra Adam yang mempersembahkan kurban, dimana hanya yang bertakwa diterima oleh Allah.” (QS. Al-Ma’idah: 27)

5. Surah Al-An’am ayat 162-163

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam.'” (QS. Al-An’am: 162-163)

Dalil dari Hadits

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Hukum Qurban dalam Islam

Terdapat dua pendapat utama mengenai hukum qurban dalam Islam.

Sebagian ulama berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib, berdasarkan Surat Al-Kautsar ayat 2: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa qurban hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan), berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah:

“Barang siapa yang mampu tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.”

Imam Malik dan Imam al-Syafi’i juga menegaskan bahwa qurban adalah ibadah yang dianjurkan bagi umat yang mampu untuk meraih pahala dan keridhaan Allah SWT.

Sejarah Idhul Adha (Qurban)

Ketika kamu mempelajari sejarah qurban, kamu akan menemukan kisah penuh makna spiritual dan nilai kemanusiaan. Ibadah ini bukan hanya simbolik, tetapi juga mencerminkan ketulusan, kepatuhan, dan kepedulian sosial yang diwariskan sejak masa para nabi.

  1. Qurban di Zaman Nabi Adam AS: Kisah qurban pertama terjadi antara Qabil dan Habil. Habil berqurban dengan ikhlas, sementara Qabil tidak. Allah menerima qurban Habil karena ketakwaannya.
  2. Qurban di Masa Nabi Ibrahim AS: Nabi Ibrahim diperintahkan menyembelih Ismail sebagai bentuk ketaatan. Setelah keduanya berserah diri, Allah mengganti Ismail dengan seekor domba.
  3. Qurban pada Masa Nabi Muhammad SAW: Qurban ditetapkan sebagai syariat Islam. Nabi Muhammad SAW mencontohkan pelaksanaannya setiap 10–13 Dzulhijjah dan membagikan dagingnya kepada yang membutuhkan.
  4. Makna dan Tradisi Qurban: Qurban menjadi tradisi tahunan yang mengajarkan kepatuhan kepada Allah sekaligus memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial.

Hikmah Pelaksanaan Qurban

Qurban bukan hanya sebuah ibadah, tetapi juga memiliki berbagai hikmah yang mendalam bagi umat Muslim:

  1. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT: Qurban adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan ketakwaan, dan mengekspresikan kecintaan serta ketaatan melalui pengorbanan harta.
  2. Meneladani Ketaatan Nabi Ibrahim AS: Melalui qurban, kamu meneladani Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya demi melaksanakan perintah Allah, menunjukkan sikap taat dan rela berkorban untuk Allah.
  3. Mensyukuri Nikmat dari Allah SWT: Qurban menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah, dengan mengorbankan sebagian harta sebagai ungkapan terima kasih dan merenungi kenikmatan hidup.

Tujuan Qurban

Qurban dalam Islam memiliki tujuan spiritual dan sosial yang mendalam. Berikut adalah beberapa penjelasan singkat untuk tujuan qurban, antaralain:

  1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT: Qurban adalah bentuk ketaatan untuk mendapatkan keridhaan Allah dan mempererat hubungan spiritual dengan-Nya.
  2. Meneladani Nabi Ibrahim AS: Qurban mengingatkan umat Islam pada kesabaran dan keimanan Nabi Ibrahim yang siap mengorbankan putranya demi perintah Allah.
  3. Mengungkapkan rasa syukur: Qurban adalah bentuk syukur atas nikmat Allah dan pengakuan terhadap segala karunia-Nya.
  4. Berbagi rezeki dan solidaritas sosial: Daging qurban dibagikan kepada fakir miskin dan dhuafa, mempererat tali persaudaraan serta mengurangi kesenjangan sosial.
  5. Mengajarkan keikhlasan dan pengorbanan: Qurban mengajarkan keikhlasan dan melatih jiwa untuk berkorban demi mendapatkan keridhaan Allah.
  6. Membersihkan diri dari dosa: Ibadah qurban membantu membersihkan diri dari sifat buruk dan ujian hidup.

Perbedaan Qurban dan Aqiqah

Berikut adalah perbedaan utama antara qurban dan aqiqah yang disediakan dalam bentuk tabel, antaralain:

AspekQurbanAqiqah
PengertianIbadah menyembelih hewan pada Hari Raya Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meneladani Nabi Ibrahim AS.Ibadah menyembelih hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak, biasanya disertai pemotongan rambut bayi.
Waktu PelaksanaanDilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha) dan tiga hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).Dilaksanakan kapan saja setelah kelahiran anak, idealnya pada hari ke-7 setelah lahir, tapi tidak ada batas waktu ketat.
TujuanMendekatkan diri kepada Allah dan mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS.Ungkapan syukur kepada Allah atas kelahiran anak dan penyambutan bayi.
Jenis HewanUnta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.Kambing atau domba saja.
Jumlah HewanSapi atau unta satu ekor untuk satu orang/keluarga; kambing/domba satu ekor per orang.Dua ekor kambing untuk anak laki-laki, satu ekor untuk anak perempuan (menurut sebagian ulama).
Pembagian DagingSebagian daging wajib dibagikan kepada fakir miskin, sebagian untuk keluarga, dan sisanya boleh disimpan.Sunnah membagikan daging kepada sesama umat Islam, tidak wajib.
Frekuensi PelaksanaanBisa dilakukan setiap tahun selama mampu.Dilakukan sekali seumur hidup untuk setiap anak yang lahir.

Syarat dan Ketentuan Qurban

Untuk melaksanakan qurban, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, baik untuk orang yang berqurban maupun hewan yang akan disembelih:

Syarat Orang yang Berqurban

  1. Beragama Islam: Qurban hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  2. Merdeka (bukan budak): Orang yang berqurban harus bebas, bukan seorang budak.
  3. Mukallaf (sudah baligh dan berakal): Qurban hanya berlaku bagi orang yang sudah baligh (dewasa) dan berakal, serta mampu memahami perintah agama.
  4. Mampu secara finansial: Orang yang berqurban harus memiliki kelebihan harta untuk membeli hewan qurban tanpa mengganggu kebutuhan pokok. Menurut mazhab, definisi “mampu” bisa berbeda-beda, di antaranya:
    • Imam Syafi’i: Mampu membeli hewan qurban tanpa mengganggu kebutuhan pokok.
    • Imam Abu Hanifah: Memiliki harta lebih dari nisab (sekitar 200 dirham) dan kebutuhan pokok terpenuhi.
    • Imam Malik: Mampu membeli hewan qurban tanpa mengganggu kebutuhan pokok selama satu tahun.
    • Imam Ahmad bin Hambal: Boleh berutang untuk qurban jika yakin bisa membayar utang.

Syarat Hewan Qurban

  1. Jenis hewan: Hewan yang boleh dijadikan qurban adalah unta, sapi (atau kerbau), kambing, dan domba. Hewan selain ini, seperti ayam atau unggas, tidak sah untuk qurban.
  2. Usia minimal: Hewan yang disembelih harus mencapai usia tertentu:
    • Unta: minimal 5 tahun, sudah masuk tahun ke-6.
    • Sapi/kerbau: minimal 2 tahun, sudah masuk tahun ke-3.
    • Kambing/domba: minimal 1 tahun, sudah masuk tahun ke-2.
  3. Sehat dan tidak cacat: Hewan harus dalam kondisi sehat, tidak pincang, buta, sakit berat, atau terlalu kurus. Cacat ringan seperti pecah tanduk masih diperbolehkan, asalkan tidak mengurangi kualitas daging.

Ketentuan Pelaksanaan Qurban

  1. Waktu penyembelihan: Penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha) hingga tanggal 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik).
  2. Pelaksanaan: Disunnahkan bagi laki-laki yang berqurban untuk menyembelih sendiri atau setidaknya menyaksikan proses penyembelihan.
  3. Pembagian daging: Daging hewan qurban harus dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, dan orang-orang yang berhak menerima, sebagai bentuk kepedulian sosial.

Jenis Jenis Hewan Qurban

Dalam syariat Islam, hanya hewan ternak tertentu yang sah dijadikan qurban. Kamu perlu memahami jenis hewan yang diperbolehkan beserta syarat usianya agar ibadah qurbanmu sesuai tuntunan.

  • Unta: Harus berusia minimal 5 tahun dan sudah masuk tahun ke-6.
  • Sapi atau Kerbau: Usianya minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3.
  • Kambing: Usia minimal 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2.
  • Domba: Minimal berusia 1 tahun atau sudah menunjukkan tanda pergantian gigi.

Hewan qurban juga harus sehat, tidak cacat, tidak pincang, tidak buta, serta bebas dari penyakit. Hewan seperti ayam, unggas, atau hewan liar tidak sah dijadikan qurban.

Tata Cara Pelaksanaan Qurban

Agar qurbanmu sah dan diterima, kamu perlu mengikuti tata cara pelaksanaan qurban sesuai ketentuan Islam. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih hewan qurban yang sesuai: Pastikan hewan berupa unta, sapi, kambing, atau domba yang sehat, tidak cacat, dan cukup umur sesuai syariat.
  2. Niat berqurban: Tanamkan niat dalam hati bahwa qurban dilakukan ikhlas karena Allah SWT, tanpa perlu diucapkan secara lisan.
  3. Baca basmalah dan shalawat: Sebelum menyembelih, ucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
  4. Ucapkan takbir: Tambahkan takbir Allahu Akbar sebelum proses penyembelihan dimulai.
  5. Sembelih hewan dengan cara yang benar: Baringkan hewan menghadap kiblat, ikat kaki secukupnya, potong tenggorokan, dua urat nadi, dan saluran pernapasan dengan pisau tajam dan gerakan cepat.
  6. Baca doa penyembelihan: Disunnahkan membaca doa seperti “Bismillahi Allahumma taqabbal min Muhammad wa ali Muhammad wa min ummati Muhammad” agar qurban diterima.
  7. Bagikan daging qurban: Bagi daging kepada fakir miskin, kerabat, tetangga, dan sebagian boleh kamu konsumsi sendiri.
  8. Perhatikan waktu pelaksanaan: Lakukan penyembelihan mulai 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha) hingga 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik) sebelum matahari terbenam.

Cara Penyaluran Hewan Qurban

Agar qurbanmu sampai kepada yang benar-benar membutuhkan, kamu bisa menyalurkannya dengan dua cara utama, baik secara online maupun langsung:

  1. Melalui Platform Online: Kamu bisa menyalurkan qurban secara digital lewat situs resmi seperti NU Care-LAZISNU atau BAZNAS. Prosesnya mudah—pilih hewan, bayar online, lalu hewan disembelih dan dagingnya disalurkan ke daerah yang membutuhkan, diawasi langsung oleh lembaga syariah.
  2. Secara Langsung: Kamu juga bisa menyalurkan sendiri dengan menyembelih hewan qurban mulai 10–13 Dzulhijjah. Daging dibagikan secara proporsional kepada fakir miskin, kerabat, dan keluarga sesuai anjuran syariat.

Baca Juga:

Pertanyaan yang Sering Diajukan terkait Qurban

Jika kamu berencana untuk melaksanakan ibadah qurban, penting untuk memahami berbagai aspek dasar agar ibadahmu sah dan tepat sasaran. Berikut adalah daftar 11 pertanyaan umum yang sering diajukan seputar qurban, lengkap dengan ringkasan jawabannya.

1. Apa syarat utama untuk berkurban?

Kamu harus beragama Islam, sudah baligh, berakal sehat, dan memiliki kemampuan finansial tanpa mengganggu kebutuhan pokok diri maupun keluarga.

2. Kapan waktu pelaksanaan qurban?

Penyembelihan dilakukan mulai setelah shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah. Menyembelih sebelum waktu tersebut tidak dianggap sah sebagai qurban.

3. Hewan apa saja yang sah untuk qurban?

Hewan qurban yang diperbolehkan adalah unta, sapi (termasuk kerbau), kambing, dan domba. Hewan tersebut harus sehat, cukup umur, dan tidak mengalami cacat berat seperti pincang, buta sebelah, atau sangat kurus.

4. Bolehkah qurban dilakukan secara online?

Boleh. Kamu bisa menyalurkan qurban melalui lembaga terpercaya secara online dengan sistem wakalah, yakni mewakilkan proses pembelian, penyembelihan, dan distribusi kepada pihak lembaga.

5. Haruskah menyaksikan penyembelihan hewan qurban?

Disunnahkan untuk menyaksikan atau menyembelih sendiri. Namun jika diwakilkan kepada lembaga atau panitia, qurban tetap sah meskipun kamu tidak hadir saat proses penyembelihan.

6. Bolehkah menggabungkan qurban dan aqiqah?

Ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama membolehkan jika niatnya jelas dan dilakukan pada waktu yang bersamaan, meski idealnya dilakukan terpisah.

7. Apakah daging qurban boleh diberikan dalam bentuk sudah dimasak?

Boleh saja, selama diberikan kepada penerima yang berhak seperti fakir miskin. Baik dalam bentuk mentah maupun sudah dimasak, keduanya sah.

8. Bagaimana cara membagi daging qurban?

Umumnya, daging dibagi menjadi tiga bagian: untuk kamu dan keluarga, untuk kerabat atau tetangga, dan untuk fakir miskin. Namun, tidak ada pembagian yang wajib—yang penting adil dan tepat sasaran.

9. Apakah qurban wajib atau sunnah?

Mayoritas ulama menyatakan bahwa qurban adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Namun dalam mazhab Hanafi, qurban wajib bagi orang yang mampu.

10. Bolehkah berqurban dengan hewan betina?

Boleh. Tidak ada larangan menggunakan hewan betina, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena biasanya lebih gemuk dan sehat.

11. Bisakah qurban diganti dengan uang?

Tidak bisa. Qurban harus berupa penyembelihan hewan ternak. Menggantinya dengan uang secara langsung tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan ibadah qurban.

Penutup

Sekarang kamu sudah memahami lebih dalam tentang apa itu qurban, mulai dari makna, syarat hewan, tata cara pelaksanaan, hingga proses penyalurannya. Ibadah qurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga wujud kepedulian sosial yang membawa banyak keberkahan.

Dengan menjalankannya sesuai tuntunan syariat, kamu bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga turut membantu sesama yang membutuhkan.

Jika artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya ke teman dan keluarga agar lebih banyak orang memahami pentingnya qurban. Kamu juga bisa meninggalkan komentar di bawah untuk berdiskusi atau berbagi pengalaman seputar qurban.

Referensi

Athif Amirudin Muhtadi
Athif Amirudin Muhtadi

Personal Blogger di ruminesia.id - Memiliki background pendidikan Ekonomi Syariah. Dengan pengalaman kerja sebagai Freelance Content Writer, Wordpress Developer dan SEO Specialist.

Articles: 376

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *